Selamat Datang!!

Senin, 09 Januari 2012

Prinsip Ekonomi dalam Koperasi dan Perbedaanya dengan Prinsip Ekonomi Konvensional

Koperasi pada dasarnya merupakan bentuk usaha yang timbul dari adanya kebutuhan dan kepentingan ekonomi yang sama diantara anggotanya. Dalam menjalankan usahanya koperasi memiliki prinsip-prinsip koperasi (berbeda dengan prinsip ekonomi dimana ada pendapatan dan biaya) yang merupakan jati diri atau ciri khas dari koperasi. Prinsip-prinsip koperasi di setiap negara secara garis besar sama. Di Indonesia prinsip- prinsip koperasi ini dirumuskan kedalam Undang-Undang (disingkat UU) No 25/1992. Dalam Undang-Undang tersebut ada 7 prinsip-prinsip koperasi seperti keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokrasi, pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sesuai dengn jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, kemandirian, pendidikan perkoperasian, serta kerjasama antar koperasi.

Di beberapa negara maju seperti di Amerika dan Eropa Barat koperasi juga memegang peranan penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi suatu negara. Koperasi juga merupakan suatu bentuk badan usaha. Koperasi juga perlu menjalankan prinsip ekonomi yang berlaku (seperti yang sudah sedikit disinggung sebelumnya bahwa ada pendapatan dan biaya). Prinsip ekonomi pada umumnya dalam suatu badan usaha yang juga dijadikannya sebagai tujuan seperti memperoleh keuntungan dalam skala atau lingkup ekonomis, memperoleh harga input yang lebih rendah, menciptakan modal yang lebih efektif, dan memperoleh keunggulan teknologi. Koperasi perlu mengkombinasikan manusia, aset-aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi untuk mencapai tujuannya sebagai badan usaha.
Namun, koperasi tetaplah koperasi. Disamping perannya sebagai badan usaha yang menjalankan prinsip-prinsip ekonomi seperti yang sudah dijelaskan, koperasi juga memiliki tujuannya sendiri. Disinilah letak perbedaannya dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Pelayanan kepada anggota adalah prioritas utama usaha koperasi. Sedangkan pelayanan kepada bukan anggota diperbolehkan setelah kebutuhan seluruh anggota terpenuhi, dan koperasi memiliki kemampuan untuk melakukannya. Pelayanan yang dimaksud dalam konteks diatas adalah kemampuan koperasi memberikan manfaat ekonomi bagi setiap anggotanya, mempromosikan, melakukan efisiensi dalam usaha anggotanya, serta dapat meningkatkan nilai tambah hasil produksi anggotanya. Tentunya pelayanan yang ada didalam koperasi tidak terdapat dalam prinsip ekonomi pada umumya (prinsip ekonomi konvensional). Sebaliknya koperasi, meski bukan yang utama tetap mengusahakan laba (profit) seperti yang dimaksud dalam prinsip ekonomi sebagai suatu badan usaha.

Sumber : berbagai sumber dengan beberapa perubahan yang dilakukan oleh penulis

Minggu, 08 Januari 2012

Ekonomi Koperasi

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran.

Definisi Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli

1. ADAM SMITH
Ilmu ekonomi secara sistemtis mempelajari tingkah laku manusia dalam usahanya untuk mengalokasikan sumber-sumber daya yang terbats guna mencapai tujuan tertentu.

2. ALFRED MARSHALL
Ilmu ekonomis adalah ilmu atau studi yang mempelajari kehidupan manusia sehari-hari.

3. PAULA SEMUELSON
Ilmu ekonomi adalah ilmu pilihan, ilmu ini mempelajari bagaimana orang memilih menggunakan sumber produksi yang langka atau terbatas untuk memproduksi berbagai komoditi dan menyalurkannya ke berbagai anggota masyarakat untuk segera dikonsumsi.

4. VON NEUMANN dan MORGENSTERN
Ilmu ekonomi adalah disiplin ilmu yang sayang sekali bila tidak diperlakukan secara tidak ilmiah karena para tokoh terkemukanya sibuk mengurusi solusi-solusi untuk menghadapi masalah-masalah mendesak zaman itu.

5. M. MANULANG
Ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang-barang maupun jasa).

6. LIPSEY
Ilmu ekonomi adalah suatu studi tentang pemanfaatan sumber daya yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

7. ALFRED.W
Ilmu ekonomi dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu ilmu ekonomi deskriptif, teori ekonomi, dan ilmu ekonomi terapan.

8. SAMUEKON
Ilmu ekonom adalah sebuah studi yang menganalisis kerugian dan keuntungan meningkatkan pola-pola tertentu dalam pemakaian sumber daya
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Definisi Koperasi Menurut Para Ahli
1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.

5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong.

6. Said Hamid Hasan
Koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.


Sumber:
1. http://carapedia.com/pengertian_definisi_ilmu_ekonomi_menurut_para_ahli_info490.html
2. http://sahabatsekampung.blogspot.com
3. http://belajarkoperasi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=178&Itemid=177
4. http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2082481-pengertian-koperasi-dari-beberapa-ahli
5. http://www.g-excess.com/3671/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-manfaat-koperasi
VN:F [1.6.8_931]